Komisi Fatwa MUI mengusulkan rancangan pembahasan masa periode presiden satu
kali saja di Munas MUI 2020. Dalam satu periode itu, nantinya presiden
terpilih akan memimpin selama tujuh atau delapan tahun.
“Usulannya
begini, di presiden itu sekali saja, tapi ditambah 7 tahun atau 8 tahun gitu
kan, tidak boleh dipilih kembali,” ujar Hasanuddin saat dihubungi.
Menanggapi
hal usulan tersebut, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai usulan MUI soal
masa jabatan presiden masih perlu banyak pertimbangan. Ia mengatakan perlu ada
dasar kuat untuk mewujudkan usulan itu.
“Mesti ada dasar yang
kuat,” kata Mardani kepada wartawan pada Senin (19/10/2020).
Mardani,
yang juga menjabat anggota Komisi II DPR RI, menilai semua ide dari masyarakat
sah dan diperbolehkan. Namun, ide soal masa jabatan presiden masih perlu
banyak pertimbangan.
“Menarik tapi perlu banyak pertimbangan.
Pertama, semua ide sah dan boleh. Malah bagus. Menghindari jumud. Segala hal
berkembang karena itu tanpa ada terobosan ide kita bisa tertinggal,” kata
Mardani.
Bertolak belakang dengan fraksi PKS, partai NasDem
menyambut baik usulan dari MUI tersebut, hal ini seperti dikutip
Zonajakarta.com dari RRI.
“Tentu mengapresiasi wacana yang dilempar
MUI, NasDem siap untuk kemudian menjadi teman diskusi, kawan diskusi untuk
kemudian kita melakukan kajian yang lebih mendalam karena harus proyektif.
Tentu hal-hal seperti ini apa yang berkembang di tengah masyarakat, apalagi
lembaga organisasi kemasyarakatan perlu kita tangkap masukan itu lalu kemudian
kita kaji secara mendalam,” kata Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR RI Willy Aditya
kepada awak media, Selasa (20/10/2020).
Willy mengatakan, usulan
jabatan presiden selama 7-8 tahun dan hanya satu kali periode itu harus
dipertimbangkan dengan efektivitas pemerintahan. Nantinya usulan tersebut
dapat dinilai dari sisi sosial dan ekonomi.
“Saya melihat tentu
berbasiskan pada evaluasi sistem kenegaraan kita sejauh ini. Jadi
pertimbangannya kita lihat efektivitas pemerintahan, political cost, social
cost, lalu kemudian kita lihat pembangunan ke depan mana yang lebih efektif,”
jelasnya.
Tidak hanya itu, ia juga menyatakan, hal tersebut
merupakan sesuatu yang wajar jika MUI memberikan masukan di bidang politik dan
pandangan MUI itu patut dihormati. Willy menyebut, usulan MUI adalah sebuah
ide yang bagus, namun perlu proses yang lebih matang.
“Nggak
apa-apa, siapa aja bebas memberikan pendapat, nggak perlu kita batasi seperti
itu. Nggak perlu alergi melihat tawaran seperti itu. Tentu kita bersyukur
kalau MUI juga berpikiran untuk kemudian bagaimana sistem kenegaraan dan
sistem pemerintahan kita,” sebut Willy.
“Ide ini bagus sekali, tapi
proses juga harus kita lakukan secara lebih matang. Apa kemudian yang menjadi
keputusan kemudian itu diambil secara bersama-sama tidak hanya oleh political
society tapi juga civil society, itu akan mematangkan demokrasi kita,”
sambungnya.
sumber : Dikutip Fraksi.PKS.id
Wednesday, October 21, 2020
New
Jabatan Presiden Diusulkan Diperpanjang Jadi 7-8 Tahun
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment