Arab Saudi Buka Pelaksanaan Ibadah Haji 2020 - Balaraja untuk kita semua

Breaking

Friday, June 12, 2020

Arab Saudi Buka Pelaksanaan Ibadah Haji 2020


Pemerintahan Arab Saudi pada hari Rabu 10 Juni 2020 secara resmi mengumumkan akan membuka Ibadah haji tahun 2020.

Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah Arab Saudi pun meminta bagi negara-negara yang akan memberangkatkan jamaah haji termasuk Indonesia diminta untuk menyiapkan jamaah hajinya.

"Saya minta Menteri Agama untuk segera menyiapkan atau mencabut penundaan keberangkatan jama"ah Haji yang telah diumumkan," tandas Abdul Wachid Anggota Komisi VIII DPR RI kepada wartawan, Kamis (11/06/2020).


Lebih lanjut Wachid menyarankan agar Menteri Agama segera membuat beberapa skenario terkait pemberangkatan jama"ah.

"Apakah diberangkatkan sesuai kuota atau berapa persen dari kuota. Namun itu semua tidak terlepas dari keputusan Kementerian Haji Arab Saudi.

Kuga sesuai aturan protokol kesehatan Covid-19 dari Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi," ujarnya.

Menurutnya, pengumuman soal ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi di satu sisi juga bisa mengurai waiting list atau daftar tunggu. Jika pemerintah Indonesia bisa menangkap momentum itu dengan baik.


Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi membatalkan pemberangkatan 221 ribu jemaah haji asal Indonesia. Keputusan itu dilakukan karena Arab Saudi tak kunjung memberi kepastian terkait pelaksanaan ibadah haji saat pandemi corona.

Keputusan itu menuai kritik dari banyak kalangan, termasuk Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. Politikus PAN itu bilang awalnya DPR dan pemerintah sepakat untuk rapat pada 4 Juni untuk mengambil keputusan. Namun pemerintah mengambil keputusan lebih dulu.

Front Pembela Islam (FPI) mengkritik kebijakan pemerintah membatalkan keberangkatan jemaah haji asal Indonesia tahun ini dengan alasan pandemi virus corona (Covid-19).

Sekretaris Umum FPI Munarman menilai pemerintah telah melanggar Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah karena memutuskan pembatalan haji secara sepihak tanpa konsultasi dengan DPR.



"Kalau Pemerintah tahun 2020 ini bisa memberangkatkan jamaah haji, paling tidak bisa mengurangi daftar tunggu semakin banyak," pungkasnya

No comments:

Post a Comment