Anda sudah melakukan pendaftaran/pengajuan BLT UMKM ? dan ingin mengetahui status pengajuan anda ? silahkan simak uraian berikut.
Pemerintah membuka program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui program BLT UMKM yang ditujukan kepada para pemilik usaha mikro yang dikelola Kementerian Koperasi dan UMKM.
Pemerintah telah menambah target jumlah penerima BLT UMKM, dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.
Namun, Kementerian Koperasi dan UMKM mengungkapkan, bahwa hingga November 2020 jumlah pendaftar BLT UMKM telah mencapai 28 juta pendaftar.
Dengan tingginya minat tersebut, maka BLT UMKM akan diperpanjang hingga 2021.
Para peserta BLT UMKM akan diberikan dana sebesar Rp2,4 juta sebagai bantuan modal usaha.
Bagi anda yang telah mendaftar, anda bisa melakukan pengecekan status penerima bantuan program BLT UMKM via bank BRI, sebagai bank penyalur.
Pengecekan ini juga bisa dilakukan secara online.
Dengan adanya fasilitas ini maka diharapkan masyarakat dapat mengecek penerima BLT UMKM atau BPUM UMKM dari rumah tanpa harus datang ke kantor BRI sehingga dapat mengurangi antrean dan potensi kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Berikut panduan cek penerima BLT UKM Rp2,4 Juta via efrom.bri.co.id.
Prosedur Cek Online
1. Login/masuk melalui browser internet anda (google chrome)
ke alamat
eform.bri.co.id/bpum
2. Ketik/masukkam nomor KTP anda
3. Masukkan kode verifikasi (jawab pertanyaan yang muncul)
4. Klik Proses Inquiry.
5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah anda berhak mendapatkan
bantuan atau tidak.
Jika anda diterima menjadi peserta bantuan BLT UMKM Kementerian Koperasi, maka anda akan menerima pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur (BRI).
Setelah menerima SMS, anda harus melakukan verifikasi dengan datang ke bank penyalur (BRI) dengan membawa dokumen persyaratan.
Syarat Dokumen
1. Buku tabungan BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).
2. Kartu ATM BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).
3. Identitas diri (KTP).
4. Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BLT UMKM (tersedia di bank BRI).
Untuk saat ini, bagi penerima BLT UMKM atau BPUM UMKM yang tidak memiliki nomor telepon seluler, akan didatangi oleh tenaga pemasaran BRI sesuai domisili.***
sumber: efrom.bri.co.id
No comments:
Post a Comment